Komisi I Dukung Pemprop Segera Buat Perda Miras
02 Maret 2009 15:26:26 oleh eet
"Ini adalah upaya kita semua untuk melindungi generasi muda dari kerusakan akal dan masa depan mereka. Sebagai pemimpin kita wajib melindungi dan menyelamatkan mereka semua dari badai kehancuran," (H. Ishak Ibrahim, Anggota DPRD Kota Samarinda dari FPKS)
Samarinda, Rencana Gubernur Kaltim H. Awang Farouk Ishak membuat Perda tentang Minuman Keras mendapat dukungan penuh Komisi I DPRD Kota Samarinda. Bahkan Anggota Dewan dari Fraksi PKS H. Ishak Ibrahim, Lc, mendesak agar Pemerintah Propinsi segera membuatnya, guna menyelamatkan generasi muda dari pengaruh minuman keras.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, H. Ishak Ibrahim, Lc, menanggapi soal wacana yang digelindingkan Gubernur Kaltim, dimana Pemerintah Provinsi Kaltim akan segera membuat Perda tentang Minuman Keras (Miras).
"Komisi I DPRD Samarinda sangat tertarik dengan wacana yang digelindingkan Gubernur Kaltim Awang Farouk, dimana Pemprop akan segera membuat Perda tentang Miras," ujar H. Ishak Ibrahim.
Menurut H. Ishak Ibrahim, pihaknya sangat mendukung wacana tersebut. Hanya saja ia mengingatkan bahwa yang wajib dibuat oleh Pemerintah Propinsi Kaltim adalah Perda tentang Pelarangan, bukan Perda tengang Pengaturan Minuman Keras.
"Ini sangat bagus. Tetapi ingat, Pak Gubernur harus membuat Perda Pelarangan, bukan Perda Pengaturan Miras," tandas H. Ishak Ibrahim.
H. Ishak Ibrahim mengatakan, Pemerintah Propinsi Kaltim tidak perlu khawatir atau ketakutan kehilangan pendapatan sebagai buah dari dikeluarkannya Perda Pelarangan Miras. Menurutnya Kaltim tidak akan miskin dan kehilangan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari Miras.
Bahkan sebagamana dikatakan H. Ishak Ibrahim, dengan segera dikeluarkannya Perda tentang Pelarangan Miras, justru akan menaikan wibawa Pemerintah Propinsi Kaltim.
"Masyarakat pasti akan sangat senang bila mana hal ini bukan sekedar wacana. Laksanakan saja segera karena kehidupan generasi Kaltim sudah sangat payah akibat kehadiran miras yang sudah tak terbendung lagi, masuk ke Kaltim," ujarnya.
H. Ishak Ibrahim menyatakan keoptimisannya, bahwa dengan dikeluarkannya Perda Pelarangan Miras justru akan melindungi generasi muda kita dari kerusakan akal dan masa depan mereka.
"Ini adalah upaya kita semua untuk melindungi generasi muda dari kerusakan akal dan masa depan mereka. Sebagai pemimpin kita wajib melindungi dan menyelamatkan mereka semua dari badai kehancuran," kata H. Ishak Ibrahim.
Andai saja Pemerintah Propinsi Kaltim benar-benar serius dan berani segera membuat Perda Pelarangan minuman keras Anggota Dewan lulusan Universitas Al Azhar ini berkeyakinan, ini akan menjadi barometer dan contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia. Bahkan H. Ishak Ibrahim berujar, andaikan bisa segera terealisasi wakil-wakil rakyat dari Timur Tengah pun pasti akan melakukan kunjungan kerja ke Kaltim.
"Pak Gubernur tidak usah ragu-ragi, semua elemen dan lembaga masyarakat di Kaltim ini pasti akan sangat setuju bila Perda Pelarangan Miras dikeluarkan," tambah H. Ishak Ibrahim.
sumber: rahasiabesar.com
Dibaca: 851 kali



untuk admin situs pks-kaltim,tlong di up to date brita2ny pasca pemilu,biar gk ktinggalan jaman


Wahyu 2009-03-02 15:43:13
Lagian klo hsl pad ny dr miras,mo jd ap bngsa ni,wong pnghsilnny aj udh kgak bner..cpt2 udh bikin perdany..tngu ap lg..kbaikn itu hrs d segerakn..