RTRW, Ciri Khas Samarinda Jangan Dirubah
23 Februari 2009 11:45:19 oleh eet
"Akan lebih baik membuat aset baru tanpa menghilangkan aset-aset yang telah lama, semisal centra pembuatan Amplang dan Sarung Samarinda," (Arief Kurniawan, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Samarinda)
Samarinda, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini sedang dalam pembahasan oleh Panitia Pansus DPRD Kota Samarinda, diminta tidak mengubah daerah-daerah yang memang sudah menjadi ciri khas Samarinda.
Demikian diminta Anggota DPRD Kota Samarinda sekaligus Anggota Pansus (Panitia Khusus) RTRW Kota Samarinda tahun 2009-2014, Arief Kurniawan, diruang kerjanya, baru-baru ini. Arief Kurniawan menyebutkan, beberapa daerah yang menjadi ciri khas Samarinda diantaranya adalah centra pembuatan Amplang dan Sarun Samarinda.
Arief Kurniawan berpendapat, dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), hendaknya lebih ditekankan pada penciptaan atau dengan membuat setting baru tanpa menghilangkan centra home industri yang selama ini menjadi ciri khas Samarinda. "Akan lebih baik membuat aset baru tanpa menghilangkan aset-aset yang telah lama, semisal centra pembuatan Amplang dan Sarung Samarinda," kata Arief Kurniawan.
Kemudian, Pemerintah Kota juga diminta kreatif dan tidak terpaku dengan yang sudah ada. Misalkan dengan memunculkan kawasan-kawasan home industri. Namun sebagaimana disebutkan Arief Kurniawan, bukan berarti kawasan-kawasan centra kerajinan rumah tangga yang sudah ada dimatikan. "Pemerintah diminta kreatif, tidak terpaku pada yang sudah ada. Daerah yang belum jadi kawasan home industri hendaknya bisa dimunculkan. Namun bukan berarti meninggalkan yang telah terdahulu. Pemerintah harus membuat atau memunculkan centra-centra industri rumah tanga baru," tandas Arief Kurniawan.
Selain itu, Arief Kurniawan juga meminta kepada Pemerintah agar konsisten dalam menjalankan Rencana Tata Ruwang Wilayah.
"Pemerintah sendiri terkadang tidak konsisten. Misalnya mengubah daerah resapan menjadi perumahan dan kawasan pemukiman," ungkap Arief Kurniawan.
Kemudian, kawasan perumahan yang semestinya harus memiliki ruang terbuka hijau dan daerah resapan air seringkali tidak dipenuhi oleh pengembang, dan itu tidak mendapatkan teguran atau peringatan dari Pemerintah Kota.
Sementara itu, Pansus RTRW sendiri, menurut Arief Kurniawan, saat ini masih terus mempelajari dan melakukan penelaahan atas draft RTRW yang telah diajukan oleh Pemerintah Kota Samarinda, terutama yang berkaitan dengan masalah-masalah lingkungan.
sumber: Rahasiabesar.com
Dibaca: 947 kali



untuk admin situs pks-kaltim,tlong di up to date brita2ny pasca pemilu,biar gk ktinggalan jaman

